LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN
KAMABIGUS
PANGKALAN SMA NEGERI 5 GORONTALO
NOMOR : 800/DISDIK/SMAN5/VII/045
TAHUN 2016/2017
TENTANG
PETUNJUK PELAKSANAAN KENAIKAN TINGKAT
BANTARA
DEWAN AMBALAN
PANGKALAN SMA
NEGERI 5
GORONTALO
BAB I
PENDAHULUAN
A.
DASAR
PEMIKIRAN
Gerakan Pramuka merupakan wadah pendidikan luar sekolah dan di luar keluarga, dilaksanakan dalam
berbagai bentuk kegiatan yang menarik, menantang dan menyenangkan Prinsip Dasar
Kepramukaan dan Metode Kepramukaan.
Berbagai kegiatan yang diselenggarakan Gerakan Pramuka
tersebut disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan jiwa peserta
didik,sebagai upaya pencapaian tujuan akhir proses pembinaan yaitu pembentukan
watak dan karakter yang sesuai dengan perkembangan jaman Sekaligus mengingat
kegiatan BANTARA sudah tidak pernah di laksan akan lagi. Keberadaan Pramuka membawa
warna tersendiri dalam perjalanan pendidikan di Indonesia.
B.
DASAR
PENYELANGGARAAN
·
Keputusan
Presiden RI No. 238 Tahun 1961 Tentang Gerakan Pramuka
·
Keputusan
Presiden RI No. 24 Tahun 2009 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
·
Keputusan
Presiden RI No. 24 Tahun 2009 Tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
·
Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega
·
Program
Kerja Dewan Ambalan pangkalan sma negeri 5 gorontalo tahun 2016/2017
C.
TUJUAN
Kegiatan Bantara Dewan Ambalan Tahun 2016 bertujuan untuk membina
dan mengembangkan persaudaraan dan persatuan di kalangan pramuka penegak serta
memberikan kepada mereka kegiatan kreatif, rekreatif dan produktif
yang bersifat edukatif.
D.
SASARAN
a.
Meningkatnya Ketaqwaan Kepada Tuhan
Yang Maha Esa
b.
Meningkatnya Rasa Persatuan dan
Kesatuan
c.
Meningkatnya Wawasan Kebangsaan
d.
Meningkatnya Kepemimpinan
e.
Memperoleh Tambahan Keterampilan dan
Pengalaman Yang Relevan
E.
SISTEMATIKA
Petunjuk pelaksanaan Kegiatan BANTARA ini disusun dengan
sistematika sebagai berikut :
1.
Pendahuluan
2.
Penyelengaraan
3.
Organisasi penyelenggaraan
4.
Administrasi
5.
Kegiatan
6.
Pelaksana
7.
Peserta
8.
Sarana penunjang
9.
Pengawasan,pengamatan dan evaluasi
10. Penutup
BAB II
PENYELANGGARAAN
A.
NAMA
KEGIATAN
“Bantara”
B.
WAKTU
PELAKSANAAN
3 BULAN ( Di sesuaikan
dengan situasi dan kondisi )
C.
TEMPAT
Wilayah SMA Negri 5 Gorontalo
D.
TEMA
“ DENGAN SEMANGAT
RESITALISASI GERAKAN PRAMUKA, KITA TAMBAHKAN JIWA PATRIOTISME DAN MENJADI
PELOPOR, BAGI JIWA PARA TUNAS KELAPA GUNA MENUJUN PERUBAHAN”
E.
SEMBOYAN
“Satu Untuk Semua, Semua
Untuk Satu”
F.
MOTTO
BERSATU UNTUK MAJU BERSAMA
G.
SUMBER
ANGGARAN
Anggaran
kegiatan ini di peroleh dari :
1. Sekolah
2. Sumber
dana lain yang tidak bertentang dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
H.
TAHAP-TAHAP
PENYELANGGARAAN
1. Tahap
persiapan
a. Pembentukan
kelompok kerja persiapan
b. Penyusunan petunjuk pelaksana
c. Pembentukan panitia penyelanggaraan
d. Publikasi
e. Pendistribusian petunjuk pelaksanaan
f. Pencarian
dana
g. Penyusunan
dan pendistribusian petunjuk teknis
h. Persiapan
dukungan logistic
2. Tahap
pelaksanaan
a. Pelaksanaan
kegiatan
b. Pengawasan,
pengamatan dan evaluasi kegiatan
3. Tahap
penyelesaian
a. Evaluasi
penyelenggaraan
b. Penyusunan
laporan
BAB III
ORGANISASI PENYELENGGARAAN
Organisasi
penyelenggaraan Kegiatan Bantara Ambalan PANGKALAN terdiri atas:
A.
Kelompok
Kerja
a. Kelompok
Kerja adalah wadah yang di bentuk untuk mempersiapkan secara konsepsional
maupun teknis pelaksanaan Kegiatan Bantara Dewan Ambalan.
b. Kelompok
Kerja bertugas :
1. Menyusun
petunjuk pelaksanaan
2. Menyusun
rancangan petunjuk teknis kegiatan
3. Menyusun
panitia penyelenggara
4. Menyusun
sangga kerja di masing-masing bidang lomba
B.
Panitia
Penyelenggara
a. Panitia
penyelenggaraan dibentuk untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di maksud.
b. Panitia
penyelenggara terdiri atas unsur pihak sekolah orang dewasa serta peserta didik
yang telah menjadi anggota Gerakan Pramuka.
c. Tugas,
wewenang dan tanggung jawab panitia penyelenggara di selahrakan dengan
kebutuhan pelaksanaan kegiatan yang dimaksud.
C. Sangga Kerja
a. Sangga kerja di bentuk untuk melaksanakan kegiatan yang di
maksud.
b. Sangga kerja terdiri atas Dewan Ambalan dan Anggota Pramuka
di SMA Negeri 5 Gorontalo
c. Tugas, wewenang dan tanggung jawab sangga
kerja di selarahkan dengan kebutuhan pelaksanaan yang di maksud.
BAB IV
ADMINISTRASI
A.
UMUM
Penyelenggaraan
administrasi yang meliputi administrasi umum dan administrasi keuangan terdiri
dari perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan pelaporan administrasi. Kegiatan
administrasi ini berkaitan dengan pendaftaran, penyelesaian, dan pemenuhan
kebutuhan administrasi bagi semua unsur yang meliputi peserta panitia penyelenggara dengan sangga kerja.
B. SISTEM
ADMINISTRASI
1. Pelayanan
administrasi. Pelayanan administrasi di laksanakan untuk mendukung pelaksanaan Kegiatan Bantara Dewan Ambalan administrasi, di tujukan
kepada :
a. Peserta
dari masing – masing kelas
.
b. Panitia
penyelenggara dan sangga kerja .
2. Kodifikasi formulir administrasi selengkapnya adalah
sebagai berikut :
a. Surat
izin orang tua panitia/peserta
3. Tanda-tanda
pengenal panitia dan peserta
Tanda pengenal di bedakan dengan warna Pita sebagai berikut :
-
Panitia penyelenggara dan sangga
kerja : Merah
-
Peserta
: Kuning
C. MEKANISME
PENDAFTARAN
1. Umum
a. Setiap peserta menyerahkan surat
izin orang tua kepada panitia penyelenggara yang ada di ruang dewan ambalan.
BAB V
KEGIATAN
A.
UMUM
1. Latar
Belakang
Secara keseluruhan
kegiatan yang dilaksanakan dalam Kegiatan Bantara Dewan Ambalan di titik
beratkan pada bidang - bidang pengembangan diri pramuka penegak yaitu spiritual, emosional,
sosial, intelektual dan fisik, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat.
Penyelanggaraan Kegiatan
Bantara Dewan Ambalan dilaksanakan dalam berbagai kegiatan sehingga tujuan dapat
tercapai. Kegiatan dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan muatan materi
sehingga memudahkan para peserta menyerap beragam pengetahuan dan keterampilan
sebagai penambah bekal dalam proses pembentukan jati dirinya untuk menjawab
kebutuhan lingkungan sekitarnya.
2. Arah
Kegiatan
Kegiatan Bantara Dewan Ambalan mengarah pada tujuan Gerakan
Pramuka, melalui:
a. Pembinaan
mental dan spiritual
b. Wawasan
kebangsaan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi
c. Persaudaraan
dan persahabatan
d. Peningkatan
dan keterampilan
e. Aksi
kepedulian terhadap masyarakat
3. Sifat
kegiatan
a. Aktif
b.
Edukatif
c.
Produktif
d.
Kreatif
e.
Rekreaatif
f.
Inovatif
g.
Petualangan
4. Metode
kegiatan
a. Permainan
5. Strategi
kegiatan
a. Aktivitas
di dalam Perkemahan (Inside camp
activities)
b. Aktivitas
di luar Perkemahan (Outside camp
activites)
6. Kelompok
Kegiatan
Kegiatan Bantara Dewan Ambalan, dikelompokkan berdasarkan
:
a. Tingkat
kegiatan, terdiri atas :
a)
Upacara Penerimaan dan Pelantikan
b) Latihan
c)
Evaluasi
d) Kegiatan
terbuka untuk peserta
e) Penerimaan
materi (teori)
f)
Penerimaan Materi (praktek)
g) Evaluasi
b. Jenis
kegiatan, terdiri atas :
1) Kegiatan
Umum
2) Kegiatan
Pengetahuan
3) Keterampilan
4) Kegiatan
Bakti
5) Kegiatan
Permainan Alam Terbuka
6) Kegiatan
Khusus / Lomba
BAB VI
PELAKSANAAN KEGIATAN
A.
Pelaksanaan
Kegiatan
Tatanan pelaksanaan kegiatan BANTARA, Dewan Ambalan diperlukan dalam rangka
menciptakan kehidupan yang harmonis selama pelaksanaan BANTARA. Tatanan
Pelaksanaan Kegiatan disusun mulai dari tingkat Panitia Penyelenggara yang
dipimpin oleh seorang Ketua Penyelenggara dibantu para panitia pelaksana yang
berada di Gudep .
B.
TATA ADAT
1. Umum
a. Segi Kegiatan
BANTARA yang norma-norma pelaksanaan dikembangkan atas dasar Kode Kehormatan Gerakan Pramuka.
b. Berdasarkan
latar belakang budaya yang berbeda, maka dibuatlah Norma-Norma yang tertuang
dalam Sandi Bhineka Tunggal Ika yang akan menjiwai tata aturan kehidupan
keseharian dan aturan lain yang di perlukan dalam penyelanggaraan BANTARA.
c. Aturan
ini wajib dijunjung tinggi oleh segenap warga perkemahan.
2. Dewan
Adat
a. Dewan
adat memiliki tugas dan wewenang untuk memutuskan sanksi dari berbagai jenis
pelanggaran yang dilakukan oleh peserta selama mengikuti Kegiatan BANTARA.
b. Dewan
adat beranggotakan para Pemangku Adat yang berasal dari Alumni anggota Gerakan
Pramuka SMA N 5 Gorontalo.
BAB VII
PESERTA
A.
UMUM
Seluruh
Siswa kelas X,SMA 5 N Gorontalo.
B.
PESERTA
1. Persyaratan
peserta
a. Umum
1) Berusia
16 – 25 tahun.
2) Mempunyai
semangat dan disiplin tinggi.
3) Sehat
jasmani dan rohani.
4) Sanggup
mematuhi tata tertib adat Perkemahan Penerimaan Tamu Ambalan.
b. Administrasi
1) Surat
izin orang tua .
c. Perlengkapan
Peserta Pada Perkemahan
1. Perorangan
a) Kantong
tidur,
b) Matras,
c) Pakaian
tahan dingin,
d) Jas
hujan,
e) Obat-obatan
pribadi.
2. Per
Kelas
a) Perlengkapan
perkemahan (Tenda, alat penerangan tenda, alat Masak, dll)
b) Perlengkapan
kesenian
c) Perlengkapan
P3K
BAB VIII
SARANA PENUNJANG
A.
UMUM
Untuk mendukung pelaksanaan Kegiatan BANTARA disediakan
kebutuhan-kebutuhan yang berhubungan dengan sarana pengunjung,
antara lain :
1. Fasilitas
Tempat dan Ruangan
a. Areal
pelatihan yang memadai.
b. Sekretariat
Sangga Kerja dan Pusat Informasi Kegiatan.
2. Fasilitas
Pelayanan
a. Kesehatan
b. Air
bersih dan Sanitasi lingkungan
c. Listrik
d. Transportasi
e. Perbekalan
dan peralatan kegiatan
f. Konsumsi
g. Keamanan
dan ketertiban
3. Konsumsi
1) Konsumsi
di tanggung peserta
BAB IX
PENGAWASAN, PENGAMATAN DAN EVALUASI
A.
UMUM
Untuk kelancaran tugas dan kegiatan yang dilaksanakan, maka
Sangga kerja menyusun Tim Pengawasan, Pengamatan dan Evaluasi, disingkat
Wasmatev, yang termasuk dalam struktur Panitia Penyelenggara, dijadikan sebagai
salah satu lembaga yang bersifat independen dan bertanggung jawab kepada Ketua
Umum Panitia Penyelenggara Kegiatan
BANTARA Keanggotaan Tim Wasmatev.
Tim Wasmatev Kegiatan BANTARA melakakukan pengawasan, pengamatan dan evaluasi mengenai hal-hal :
1. Kelancaran
dan kesuksesan penyelenggaraan Kegiatan BANTARA.
2. Kekurangan,
hambatan, kesulitan dan tantangan dalam pelaksanaannya, untuk kepentingan
pengembangan dan perbaikan pada kegiatan-kegiatan mendatang.
3. Disiplin dan aktivitas, baik
peserta maupun Sangga kerja.
B.
LAIN-LAIN
Ketentuan lain-lain mengenai Tim Pengawasan Pengamatan dan
Evaluasi ditetapkan kemudian dalam Juknis Wasmatev.
BAB X
PENUTUP
Demikianlah Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan BANTARA ini dibuat
sebagai pedoman awal dalam menentukan kebijakan-kebijakan selanjutnya. Adalah
menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mensukseskan kegiatan ini. Kami
sangat mengharapkan dukungan baik moril maupun materiil dari semua pihak dalam
pelaksanaan kegiatan nanti.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati dan meridhoi
langkah-langkah kita semua. Amin.
Gorontalo, 24 November 2016
Mengetahui ;
KAMABIGUS
PANGKALAN
SMA
Negeri 5 Gorontalo
Dr.ISKANDAR
ABDULLAH
NIP
. 197401262000121004
Casino 2021 | JM Hub
BalasHapusWelcome to the JTM hub of casino 안동 출장마사지 information and 대구광역 출장안마 insights. Welcome to the JTM hub of casino information and 천안 출장마사지 insights. Welcome to the JTM hub of casino information 충청남도 출장샵 and 충청북도 출장안마 insights.